Assalamualikum warahmatullahi wabarakatuh….
Teman – teman pembaca yang ingsya Allah di cintai oleh Allah SWT
Kami sajikan sebuah bacaan terkhusus kepada para suami yang sedang mencari jati diri menjadi seorang suami yang kuat, kokoh, dan tegar dalam mengarungi bahtera rumah tangga…
Memiliki keluarga yang bahagia sesuai pandangan islam, adalah merupakan dambaan semua pasangan yang baru memulai kehidupan berkeluarga..
Begitu pula dengan keluarga yang sudah lama membangun kehidupan berumah tangga…
Pun menginginkan agar kehidupan rumah tangganya tetap harmonis dan bahagia..
Dalam pandangan islam,,
Kunci keharmonisan dan kebahagiaan rumah tangga, terletak pada keberhasilan seorang suami dalam menjalankan tugas dan peranannya…
Karena tidak sedikit keluarga yang mengalami kegagalan, atau tumbang di pertengahan jalan..
Sebuah keluarga yang hari ini bengkok oleh hantaman zaman…
Berbagai ajaran yang jauh dari ajaran Islam telah merusaknya…
Tanpa kita sadari telah membuat biduk rumah tangga terombang-ambing dalam ketidakjelasan…
Tidak jelas, kemana arahnya…?
Tidak jelas, siapa nahkodanya…?
Tidak jelas, nasib penumpangnya…?
Di tengah badai yang siap melumat semuanya,, Kapan saja.
Kasihan....
Lalu apa saja kedudukan seorang suami di dalam sebuah rumah tangga..?
Allah SWT menginformasikan tentang kedudukan seorang laki – laki terhadap perempuan di dalam al-quran surat An-nisa ayat 34 :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“ laki – laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki – laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. ”
Ayat ini mengandung pelajaran mahal tentang keluarga…
Untuk bisa mengambil pelajaran dari ayat di atas, mari kita gali dari sisi bahasa aslinya..
Kata قَوَّامُوْنَ berasal dari وَامَةٌ …
Secara bahasa, kata قَوِّامَةٌ, baik dengan fathah pada Qof ataupun kasroh, mempunyai beberapa arti :
1. عماده الّذي يقوم به وينتظم
“Pilar kokoh yang digunakan untuk penopang dan pengatur agar rapi” (Al Mishbah al
Munir, Ahad bin Muhammad Al Fayumi)
2. وَالْقِوَام بِالْكَسْرِ مَا يُقِيْمُ الْاِنْسَانَ مِنَ الْقُوْتِ وَالْقَوَامُ بِالْفَتْحِ الْاَدْلُ وَالْاِعْتِدَالُ
“Qiwam dengan Kasroh: makanan yang membuat manusia bisa tegak berdiri. Qowam
dengan fathah: Adil dan seimbang” (Al Mishbah al Munir, Ahad bin Muhammad Al
Fayumi)
3. االقِيْمُ هو السيد وقيم القوم سيد هم الذي يوسوس أمورهم. يقال فلان قوام اهل بيته وهو الذي يقوم شأنهم
“Al Qoyyim: Tuan/pemimpin. Qoyyim Qoum: pemimpin umat mengatur semua urusan mereka. Dikatakan: Fulan Qiwam keluarganya, berarti: Dialah yang mengurusi
urusan mereka. (Mukhtar ash Shihah, Abu Bakar Ar Razi)
4. قام الأمير على الرعية : وليها
“Qoma amir terhadap rakyatnya: walinya (yang menolong, membela, mewakili dan
mengurusi) (Asas al Balaghah, Az Zamahsyari)
5. وقيام لشيء هو المراعاة للشيء والحفظ له
“Qiyam terhadap sesuatu: memperhatikan dan menjaga sesuatu itu (Mu’jam
Mufradat Al Quran, Al Ashfahani)
Dari lima nukilan di atas dari makna Qowwamah, sungguh sangat berat tugas dan peran seorang suami…
Lalu bagaimana jikalau seorang suami tidak memegang qowwamah di dalam rumah tangga…
Atau,,
Qowwamah ada di tangan wanita…!
Maka bercampur aduklah pemahaman…
Guncanglah timbangan…
Lenyaplah nilai…
Apakah anda tahu apa yang terjadi jika wanita memegang Qowwamah terhadap suami dan anak-anaknya…?
Tentu banyak efek yang akan terjadi.
Di antaranya :
Keluarga yang akan retak dan terurai antara suami tanpa kepemimpinan..
Dan istri yang bebas berbuat dalam kendali kesia-siaan dan hawa nafsu..
Serta anak-anak yang hilang di antara ayah dan ibu yang berbeda dan bertikai.
Sesungguhnya…
Penyatuan kepemimpinan adalah keniscayaan bagi keamanan kapal…
Kapal rumah tangga ini harus memiliki kepemimpinan yang mampu menanggung beban..
Menjaga aturan agar tidak terburai…
Ini menjadi catatan bagi nilai islam di dalam dunia laki – laki…
Dan berikut ini penjelasan beberapa ulama tentang kata tersebut :
1. Ibnu Katsir: Seorang suami Qoyyim terhadap istrinya artinya, dia pemimpinnya, pembesarnya, hakimnya dan pendidiknya jika bengkok.
2. Al Qurthubi: Suami bertanggung jawab untuk mengurusinya, mendidiknya, meletakkannya di rumah, melarangnya berpenampilan mencolok di luar.
3. Sayyid Quthub: Jika lembaga-lembaga yang lebih kecil dan murah; seperti lembaga keuangan, industri, perdagangan dan yang lainnya tidak diserahkan kecuali kepada orang yang ahli, yaitu orang-orang yang memiliki kemampuandalam bidang tersebut dan telah berlatih melebihi bakat yang dimilikinya berupa manajemen dan kepemimpinan. Maka kaidah ini pun harus diberlakukan bagi lembaga rumahtangga yang merupakan penghasil unsur paling mahal di semesta ini; yaitu unsur manusia..

Allah yang telah menciptakan manusian berpasang-pasangan sungguh sangat adil…
Laki – laki yang di ciptakan dengan tabiat qowwamah, di sandingkan dengan seorang wanita yang bisa saling melengkapi…
Wanita di bekali oleh Allah dengan kelembutan…
Kasih sayang…
Cepat merespon…
Dan bergerak bagi kebutuhan anak tanpa kesadaran dan berfikir terlebih dahulu…
Karakter ini bukanlah tempelan…
Tetapi tertancap dalam pada penciptaan organnya, otot, akal dan jiwanya..
Adapun laki – laki di berikan ketegaran dan ketabahan…
Lambat merespon dan memenuhi panggilan…
Menggunakan kesadaran dan pikiran sebelum bergerak dan memenuhi panggilan…
Karena seluruh tugasnya memerlukan ketenangan dan berfikir sebelum melangkah maju…
Dan ini pun karakter yang tertancap pada diri laki – laki…
Dari penjelasan para ulama’ di atas, cukuplah menjadai perenungan yang dalam bagi para suami dan semua laki – laki yang akan menjadi suami…
Qowwamah tidaklah sederhana seperti yang kita bayangkan…
Tidak seumum kata kepemimpinan yang telah terkoyak – koyak maknanya…
Qowwamah bagi suami adalah kewajiban menjadi pilar yang kokoh…
Tempat bersandar yang tegar…
Tempat penopang yang menjamin tidak robohnya bangunan rumah tangga.
Qowamah bagi suami adalah kewajiban menjadi sumber nafkah untuk keberlangsungan.
Nafkah yang memberi fasilitas hidup dan ketenangan bagi seluruh anggota rumah.
Suami adalah ladang yang lapang nan hijau bagi merumputnya semua gembala.
Qowamah bagi suami adalah kewajiban menjadi pemimpin dengan semua makna
kepemimpinan.
Merencanakan..
Mengatur..
Menjaga..
Memperhatikan..,
Dengan tugas ini, maka suami harus menyediakan waktunya 24 jam,
kapan saja untuk semua keperluan rakyatnya di rumah.
Qowamah bagi suami adalah kewajiban menjadi keadilan dan keseimbangan.
Adil dan seimbang mengharuskan jiwa yang tenang,
Tidak emosional..,
Berada di tengah..,
Bertindak hanya dengan bukti dan data.
Tidak memutuskan kecuali dengan ilmu.
Qowamah bagi suami adalah kewajiban menjadi pendidik..
Keteladan..
Dan ilmu merupakan mata air deras lagi menyejukkan yang harus dimiliki oleh suami sang guru.
Pendidik tak hanya mengajarkan ilmu.
Tetapi memberi keteladanan atas aplikasi ilmu tersebut.
Juga mengevaluasi atas keberhasilan pendidikannya.
Meluruskan jika ada yang bengkok dengan jiwa seorang pendidik murni.
Terus mengawalnya hingga menghasilkan lulusan membanggakan…
Sebesar inilah tugas para kaum laki-laki..
Jadi,,
Tidak sesederhana orang mengeluarkan kata cinta dari lisan yang tak bertulang itu.
Maka,
Seharusnya setiap suami benar-benar ‘memaksakan’ dirinya menuju
seluruh sifat di atas.
Demikian juga setiap anak laki-laki..
Harus dilahirkan dididik hingga mampu menjadi Qowwam bagi para istrinya.
Inilah Qowamah…
Yang harus dipertanggungjawabkan para suami di hadapan Allah kelak….

1 comments
mari gabung bersama kami di Aj0QQ*c0M
BONUS CASHBACK 0.3% setiap senin
BONUS REFERAL 20% seumur hidup.
EmoticonEmoticon